> >

Resmi! Pemerintah Tetapkan Pembayaran THR Paling Lambat di H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil

Keuangan | 13 Maret 2024, 17:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Sumber: Dok. Istimewa )

Surat edaran tersebut masih dalam proses administrasi dan direncanakan akan dikeluarkan pada minggu pertama bulan Ramadhan.

Selain itu Kemnaker juga akan tetap menyediakan posko aduan terkait pembayaran THR pada tahun ini. 

"Tahun lalu yang sampaikan pengaduan itu 1540, ada 514 data tidak lengkap, maka tentu itu tidak akan kita proses. Kemudian ada 1026 yang diselesaikan untuk THR 2023," ujarnya.

Baca Juga: THR Karyawan Swasta 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Menghitungnya Menurut Kemenaker

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU