Bansos PKH dan BPNT Segera Cair Maret 2024, Ini Cara Cek Penerimanya
Keuangan | 6 Maret 2024, 05:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada bulan Maret 2024 ini, masyarakat Indonesia bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial bertujuan untuk mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Sementara itu, BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya itu, bansos lain seperti bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan juga cair pada bulan Maret 2024 ini.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui transfer bank dan Pos Indonesia untuk alokasi bulan Februari dan Maret.
Langkah-langkah penting ini diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk mengurangi kesenjangan sosial mencakup penyaluran tahap pertama PKH tahun 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga, dengan fokus pada pengurangan kesenjangan.
PKH memberikan dukungan finansial kepada tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan proses yang efisien dan transparan.
Baca Juga: Simak Berikut 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024: Salah Satunya Penyandang Disabilitas
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP.
Berikut selengkapnya cara cek bansos PKH dan BPNT:
- Masukkan nomor KTP penerima manfaat
- Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.
- Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
Jumlah Nominal Bansos PKH dan BPNT
Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, mencapai total tertentu setiap tahun.
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta setiap tahun.
- Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.
- Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.
Baca Juga: Simak, Begini Tata Cara Pencairan Bansos BPNT 2024
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV