Panduan Pencairan dan Pendaftaran BPNT 2024: Dukungan Pemerintah untuk Kebutuhan Pokok
Ekonomi dan bisnis | 29 Februari 2024, 11:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung hampir 19 juta keluarga di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Program ini, yang menyediakan dana untuk pembelian sembako seperti beras, minyak, dan telur, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BPNT Tahap 2 tahun 2024 dijadwalkan untuk cair pada bulan Februari, mengikuti pencairan tahap pertama yang telah sukses dilakukan pada Januari.
Sebagai penerima, Anda dapat mengidentifikasi pencairan dengan tanda-tanda seperti bertambahnya saldo rekening BRI atau BNI Anda, penerimaan undangan pencairan di Kantor Pos, atau munculnya keterangan pencairan saat cek status penerimaan online.
Baca Juga: Info Terkini Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2024 Siswa, Ketahui Syarat dan Cara Cek Penerima
Cara Daftar Online BPNT
Untuk mendaftar BPNT secara online, ikuti prosedur ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Buat akun atau user ID dan lengkapi proses registrasi dengan data diri Anda.
- Setelah akun aktif, login dan pilih "Tambah Usulan" untuk jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Lengkapi semua data yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemensos.
Proses ini memastikan bahwa bantuan BPNT dapat disalurkan secara tepat dan efisien kepada yang berhak.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Ombudsman Sebut Ada Faktor India Naikkan Pajak Ekspor
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 2 2024
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP Anda.
- Isi formulir online dengan detail nama, provinsi, dan desa sesuai data di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap dan Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV