> >

BPNT Februari 2024 Kapan Cair? Simak Syarat Penerima dan Status Penyaluran via HP di Cek bansos

Ekonomi dan bisnis | 20 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 dengan target dukungan kepada kurang lebih 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh negeri.

Inisiatif ini dirancang untuk menyediakan bantuan finansial kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya pembelian barang kebutuhan dasar atau sembako.

Dalam rangka mendukung kelangsungan hidup masyarakat yang lebih baik, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Sudah Mulai Cair, Berikut Link untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pembagian bulanan sebesar Rp200 ribu.

Untuk memudahkan proses distribusi, Kementerian Sosial telah memilih untuk langsung mentransfer dana bantuan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan jumlah pencairan per tahap berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BPNT 2024 dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT Januari-Februari 2024 Sudah Mulai Dicairkan? Simak Cara Cek Penerimanya Pakai KTP di Cek Bansos

Dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan, seperti memasukkan data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga, serta memilih lokasi domisili, setiap individu dapat memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat.

Cara Cek Penerima BPNT 2024 Melalui HP

  1. Akses laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Dalam form pencarian data penerima manfaat bansos, Anda akan diminta untuk memasukkan data sesuai dengan yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Selanjutnya, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa yang sesuai dengan domisili Anda.
  4. Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data pribadi.
  5. Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Pencairan BPNT Januari-Februari 2024 Mulai Dilakukan, Simak Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU