> >

Simak, Berikut Syarat Berkas Dokumen CPNS 2024

Loker | 20 Februari 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Perhatikan baik-baik syarat-syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024. (Sumber: Kompas.com)

Cara daftar CPNS 2024 jika mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya.

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  • Login & Pengisian Data
  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  • Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  • Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Apakah NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Keluar atau Belum

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU