> >

Sudah Mulai Cair, Berikut Link untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Keuangan | 16 Februari 2024, 05:00 WIB
Warga KPM penerima BPNT Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Pos Indonesia (Sumber: Humas Pos Indonesia)

Dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP, keluarga dapat dengan mudah mengetahui status kelayakan mereka dalam program ini.

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat mengakses bantuan ini.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan atau belum menerima bantuan diharapkan untuk segera melapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga: Hitung Cepat Litbang Kompas: Suara PDIP Tergerus, Golkar Melejit

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU