Penerima Bansos PKH Bisa Dicek Pakai KTP, Caranya Tinggal Input Data di cekbansos.kemensos.go.id
Ekonomi dan bisnis | 15 Februari 2024, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan mempercepat pengurangan kemiskinan di Indonesia, Kementerian Sosial telah mengimplementasikan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini khusus ditujukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH 2024 via HP di Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Jutaan
Di tahun 2024, alokasi dana PKH direncanakan untuk disalurkan dalam empat fase, yang tersebar dari bulan Januari hingga Desember.
Rencana penyaluran dana ini diatur untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan agar bantuan finansial disampaikan secara periodik dan efisien.
Baca Juga: Gibran Curhat di Depan Pendukung: Saya Dikatain Plonga-Plongo, Samsul, Takut Debat
Keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat dalam DTKS diundang untuk segera mendaftarkan diri di kantor kelurahan atau desa terdekat.
Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa seluruh keluarga yang berhak dapat diidentifikasi dan mendapat dukungan finansial yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Jika Situs DTKS Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Daftar Agar Bisa Menerima Bansos PKH-BPNT 2024?
Cara Cek Penerima Manfaat PKH
Untuk memastikan status kepesertaan dalam PKH pada tahun 2024, penerima manfaat bisa mengikuti langkah-langkah mudah ini:
- Akses situs resmi Cek Bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi lokasi dan nama penerima manfaat sesuai detail pada KTP.
- Lakukan verifikasi dan pencarian data untuk konfirmasi kepesertaan dan spesifikasi bantuan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV