> >

Bagaimana Cek Pencairan Bansos PKH Februari 2024? Bantuan sampai Rp3 Juta, Simak Caranya Pakai HP!

Ekonomi dan bisnis | 6 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah inisiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial tetapi juga sebagai landasan strategis untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Mengecek Siswa SD, SMP, SMA Penerima PIP Enterprise Februari 2024 Pakai HP

Fokus utama PKH adalah meningkatkan standar hidup keluarga, mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, serta mempromosikan pendidikan bagi anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.

Kapan Pencairan PKH Dilakukan?

Baca Juga: Simak! Berikut Ini Link Cara Cek BLT Mitigasi Risiko Pangan, Dapat Rp600 Ribu

Pada tahun 2024, dana PKH akan dicairkan dalam empat tahapan mulai dari Januari hingga Desember.

Penjadwalan pencairan dana ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial secara berkala kepada keluarga penerima manfaat, dengan jadwal pencairan yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Link Cara Cek TPS Anda pada Pemilu 2024 Pakai NIK

Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH 2024 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi lokasi dan nama lengkap sesuai dengan data penerima manfaat.
  3. Verifikasi kode keamanan dan cari data untuk konfirmasi status penerimaan dan detail bantuan.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2024 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Rincian Nominal Bantuan PKH dan Kategori Penerima

PKH menawarkan nominal bantuan yang bervariasi untuk setiap kategori penerima, antara lain yakni berikut ini.

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS diundang untuk mendaftarkan diri di kantor desa setempat. Langkah ini penting agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat memanfaatkan bantuan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui PKH.

Pendaftaran ini membuka kesempatan bagi keluarga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan dukungan finansial yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU