Pengumuman! Tarif Penyeberangan Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni Naik Mulai 1 Februari
Ekonomi dan bisnis | 1 Februari 2024, 02:05 WIBASDP juga telah melakukan sosialisasi secara langsung, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan.
Berikut tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni yang berlaku 1 Februari 2024:
Tarif Terpadu Eksekutif Merak-Bakauheni
A. PENUMPANG
* Dewasa : Rp84.800
* Bayi : Rp4.000
B. KENDARAAN
* Golongan I : Rp85.000
* Golongan II : Rp129.677
* Golongan III : Rp187.853
* Golongan IV :
-
Kendaraan Penumpang : Rp749.128
-
Kendaraan Barang : Rp491.800
* Golongan V
-
Kendaraan Penumpang : Rp1.225.928
-
Kendaraan Barang : Rp904.923
* Golongan VI
-
Kendaraan Penumpang : Rp2.015.985
-
Kendaraan Barang : Rp1.366.620
* Golongan VII : Rp1.975.580
* Golongan VIII : Rp2.619.845
* Golongan IX : Rp3.998.920
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :