Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2024 dan Ini Besaran Pinjamannya
Perbankan | 19 Januari 2024, 12:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kredit Usaha Rakyat ayau KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi.
Dana KUR 100 persen milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta dan lainnya.
Bank Negara Indonesia atau Bank BNI merupakan salah satu bank pemerintah yang menyalurkan KUR.
KUR BNI adalah fasilitas kredit dari untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi.
Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp 500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja, 5 tahun untuk Kredit Investasi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Secara Online, Ini Rincian Besaran Pinjamannya
Jenis KUR BNI 2024
Dikutip dari laman resminya, Jumat (19/1/2024), ada beberapa jenis KUR yang bisa diajukan oleh calon nasabah, di antaranya :
KUR Super Mikro
- Maksimum : sampai dengan Rp. 10.000.000,-.
- Jangka waktu : sampai dengan 3 tahun (kredit modal kerja), sampai dengan 5tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
KUR Mikro
- Maksimum : > Rp. 10.000.000,- sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
- Jangka waktu : sampai dengan 3 tahun (kredit modal kerja), sampai dengan 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : e-KTP, NPWP (untuk KUR > Rp.50jt), Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
KUR Kecil
- Maksimum : > Rp. 100.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-.
- Jangka waktu : sampai dengan 4 tahun (kredit modal kerja), sampai dengan 5tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
Baca Juga: Biaya Admin BCA, BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri Terbaru 2024, Ada yang Naik
KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Maksimum : sampai dengan Rp. 100.000.000,-.
- Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi : e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
Persyaratan Umum KUR BNI 2024
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka untuk Fresh Graduate, Ini Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan
Cara Pengajuan KUR BNI 2024
- Buka laman BNI eForm.
- Baca dan periksa kembali syarat dan ketentuan KUR BNI terbaru.
- Jika sudah memahaminya, centang persetujuan persyaratan dan informasi produk.
- Klik Lanjutkan. Isi semua data diri dan data usaha pemohon. Tunggu informasi dari pihak BNI.
- Pihak KUR BNI akan datang dan melakukan survei ke lokasi usaha yang didaftarkan dan melakukan proses wawancara.
- Tunggu persetujuan KUR BNI sekitar 3-7 hari kerja.
- Jika pengajuan KUR BNI online disetujui, maka pihak BNI akan menghubungi untuk melakukan penandatanganan perjanjian KUR BNI.
Pelaku UMKM juga dapat melakukan pengajuan KUR BNI langsung ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan biaya administrasi.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : bni.co.id