Dibahas dalam Debat Capres, Jokowi Sebut Utang RI Masih Sesuai UU dan Lebih Rendah dari Tetangga
Ekonomi dan bisnis | 9 Januari 2024, 06:00 WIBSERANG, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, rasio utang Indonesia saat ini masih dalam kondisi baik dan tidak melanggar ketentuan undang-undang. Yaitu hingga 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Undang-undang 'kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen, dan kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan gross domestic product (GDP) itu masih pada kondisi baik dan amanlah, masih di bawah 40 persen," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Serang, Banten, Senin (8/1/2024).
Adapun jumlah utang pemerintah hingga akhir November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11%
Menurut Jokowi, jumlah itu masih sesuai dengan regulasi dan lebih rendah dari negara lain.
Baca Juga: Di Depan Para Kepala Desa, Jokowi Sebut Lebih Banyak Bangun Jalan Desa dibanding Jalan Tol
"Ingat di negara besar itu sudah ada yang 260 persen, ada yang 220 persen. Ada yang di tetangga kita, enggak saya sebut negaranya, 120 persen, ada yang 66 persen," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Jokowi, yang paling penting adalah utang harus dipakai untuk kepentingan yang produktif yang bisa memberikan keuntungan kembali kepada negara, sehingga bisa membayarnya.
"Dengan juga adanya kenaikan GDP kita dari tahun ke tahun, periode ke periode, saya kira yang paling penting itu," ucapnya.
Sebelumnya, pada debat ketiga capres Minggu (7/1) malam, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa utang luar negeri harus digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif, bukan non-produktif.
Baca Juga: Jokowi Sebut Tol JORR 2 Selesai di Kuartal II 2024, Ini Progres Pembangunan 6 Ruasnya
Anies memberikan contoh penggunaan utang untuk hal yang non-produktif adalah pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara