> >

Berikut Link untuk Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023

Loker | 8 Januari 2024, 13:01 WIB
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI. (Sumber: TribunGayo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil CPNS Kejaksaan 2023 sudah dirilis. Langkah pertama untuk mengetahui lokasi penempatan peserta lolos adalah dengan mengakses situs resmi rekrutmen Kejaksaan di rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Rincian mengenai lokasi penempatan bisa ditemukan dengan mudah melalui portal rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023.

Kejaksaan telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id, dan selain itu, pelamar juga dapat memeriksa status kelulusan mereka melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Dengan lebih dari 8 ribu pelamar yang berhasil lolos seleksi, mereka akan menjadi bagian dari Adhyaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.

Penempatan mereka akan dilakukan di wilayah hukum 34 unit kerja yang tersebar di seluruh provinsi.

Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2023 di SSCASN:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Klik 'Masuk'
  3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
  6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

Baca Juga: CPNS 2024, Berikut 6 Dokumen Penting untuk Syarat Daftar

Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Instansi:

  1. Kunjungi laman pengumuman hasil kelulusan CPNS 2023 yang disiapkan instansi atau klik link ini
  2. Pilih menu 'Pengumuman'
  3. Klik PENGUMUMAN RINGKAS KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023 atau PENGUMUMAN DETAIL KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023
  4. Halaman akan menampilkan dokumen pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023
  5. Cek nama peserta serta keterangan kelulusan
  6. Peserta yang dinyatakan lulus dari seleksi CPNS 2023 ditandai dengan kode "P/L" dan "P/L-1"

Peserta yang dinyatakan tidak lulus akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai 6-9 Januari 2024.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU