> >

Hari Ini Puncak Libur Natal Pakai Kereta, KAI Catat 183.120 Orang Naik KA Jarak Jauh dan Lokal

Ekonomi dan bisnis | 22 Desember 2023, 16:58 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat puncak libur Natal 2023 menggunakan kereta api terjadi pada hari ini, Jumat (22/12/2023). Pada tanggal tersebut terdapat 183.120 penumpang yang berangkat menggunakan KA Jarak Jauh dan Lokal yang dikelola KAI. (Sumber: KAI)

"Tipikal pelanggan sekarang ini adalah membeli tiket dengan tempo mendekati tanggal keberangkatan seperti pada H-2, H-1, bahkan melakukan pembelian langsung (go show) di hari keberangkatan," ungkap Joni. 

Ia mengimbau masyarakat untuk segera memesan tiket kereta api di aplikasi Access by KAI, website KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 9 Januari 2024

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak menggunakan kereta api di masa libur Natal dan Tahun Baru ini untuk merencanakan perjalanan dengan baik, karena ketersediaan tiket masih cukup banyak,” tuturnya. 

KAI menetapkan masa angkutan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama 18 hari, yakni mulai 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Berdasarkan data pada Jumat tanggal 22 Desember 2023, total tiket yang terjual sebanyak 1.668.056 tiket atau 56,13% dari total jumlah tiket yang disediakan. Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih  berlangsung.

Seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan. 

Baca Juga: Puncak Libur Nataru 2024, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

“Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan seluruh petugas telah dilakukan vaksinasi. Di samping itu, sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, kami selalu mencuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman," jelas Joni. 

Setelah kereta api selesai beroperasi pun, lanjutnya, KAI melakukan fumigasi di tempat perawatan.

Joni menambahkan, jika nantinya ada kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan perhatian terhadap naiknya kasus Covid-19, KAI akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut. 

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU