> >

Simak Rincian Bantuan Pelajar PIP Kemdikbud dan PKH Siswa Sekolah sampai Rp 2 Juta per Tahun

Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2023, 11:59 WIB
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), telah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2023.

Program ini dirancang khusus untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga miskin atau tidak mampu, dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih baik.

Siswa yang berhak menerima PIP Kemdikbud 2023 adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah diusulkan melalui Dapodik dan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Dicairkan di BNI, BRI, BSI? Simak Siswa Penerimanya di Si Pintar via HP!

Bantuan yang disalurkan melalui PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan siswa.

Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP menerima Rp 750 ribu, sedangkan tingkat SMA atau SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Selain PIP Kemdikbud, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos juga menyediakan bantuan tambahan bagi siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: Update Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud di Bank Himbara, Simak Penerima di pip.kemdikbud.go.id

PKH 2023 memberikan bantuan yang lebih besar bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, dengan siswa SD menerima Rp 900 ribu, SMP mendapat Rp 1,5 juta, dan SMA/SMK menerima Rp 2 juta per tahun.

Kedua program menjadi jembatan bagi anak-anak Indonesia untuk meraih pendidikan yang lebih baik.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU