Bansos PKH Oktober-Desember 2023 Sudah Dicairkan, Penerima Diimbau untuk Lakukan Transaksi
Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 telah mencapai 98,20 persen dari total alokasi.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, ada sejumlah penerima yang belum menyadari bahwa dana bantuan sudah tersedia di rekening mereka.
Menteri Sosial Risma menyampaikan bahwa meskipun dana sudah disalurkan ke rekening, masih ada penerima yang belum melakukan transaksi. Hal ini mungkin terjadi karena kesulitan akses ke bank atau kondisi kesehatan.
Baca Juga: Hashim Pastikan Program Makan Siang dan Susu Gratis dari Prabowo-Gibran Tak Pakai Dana Bansos
"Di bank sudah salur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023) silam.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos PKH untuk memeriksa dan melakukan transaksi sesuai petunjuk Kemensos agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Bansos Baru BLT El Nino Sekali Cair Rp400 Ribu via HP di Situs Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pengecekan.
- Isi alamat sesuai dengan detail pada KTP Anda dan masukkan nama yang tertera pada dokumen identitas.
- Untuk verifikasi, isi kode captcha yang disediakan oleh situs.
- Klik 'Cari Data' untuk memproses informasi.
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan bansos PKH tahap ke-4 tahun 2023.
Baca Juga: Bahas Program KTP Sakti, Ganjar Pranowo Angkat Bicara soal Tudingan Bansos Akan Dihentikan!
Jumlah Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Baca Juga: Penerima Bansos Bantuan Pangan Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima 2024 di Situs Kemensos
Penerima bansos PKH yang belum melakukan transaksi diimbau untuk segera mengakses dan menggunakan bantuan yang telah disediakan.
Pencairan dan penggunaan dana ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar membantu ekonomi penerima sesuai dengan tujuan program.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV