Tak Ada Pembatasan ASN Bepergian Selama Nataru, MenPAN-RB Jamin Layanan Publik Tetap Jalan
Ekonomi dan bisnis | 11 Desember 2023, 23:05 WIB
Puncak arus mudik libur Natal diprediksi terjadi pada 22 hingga 23 Desember 2023. Sedangkan arus balik diprediksi 26 sampai dengan 27 Desember 2023.
Baca Juga: Tak Lagi Pakai Dollar, Transaksi Ekonomi RI-Korsel Gunakan Won dan Rupiah di 2024
Muhadjir menambahkan, pembelian tiket transportasi secara online akan diperluas titiknya. Selain itu, jadwal perjalanan kereta, pesawat dan kapal akan disesuaikan dan dilakukan penambahan.
"Peningkatan layanan rest area juga akan diperbaiki di jalur-jalur tol. Kemudian penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta perjalanan kereta api juga akan disesuaikan," ungkapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :