> >

Viral Ditjen Pajak Bisa Akses Rekening Nasabah dengan Saldo di Atas Rp1 Miliar? Ini Penjelasannya

Ekonomi dan bisnis | 8 Desember 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi menggunakan mesin ATM. Ada risiko nasabah perbankan terjebak card skimming penguras isi rekening. (Sumber: Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM)

Ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes, yang mendorong pertukaran informasi keuangan secara otomatis.

Baca Juga: Update Penerima Bansos Tunai El Nino 2023 Rp400 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP!

"Berdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai pelaporan informasi keuangan oleh LJK, tidak terdapat ketentuan adanya potongan pajak atas saldo dalam rekening keuangan," ujar Dwi.

Ia memastikan bahwa tidak ada pemotongan pajak atas saldo rekening yang dilaporkan. Ketentuan ini membedakan antara pelaporan informasi keuangan dan kewajiban pajak atas penghasilan atau transaksi yang terkait dengan rekening tersebut.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU