> >

Link dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Contoh Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga

Loker | 7 Desember 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi petugas haji. Ini cara daftar petugas haji 2024 (Sumber: Kemenag RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran petugas haji 2024 dibuka mulai hari ini, Kamis (7/12/2023) secara online.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran seleksi petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi ini dibuka hingga 17 Desember 2023.

Link pendaftaran petugas haji 2024 dapat diakses melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas/. Berikut caranya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Link Daftarnya, Usia 60 Tahun Boleh Melamar

Cara Daftar Petugas Haji 2024

1. Daftar

  • Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
  • Klik "Pendaftaran Petugas"
  • Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil tempat pendaftaran
  • Isikan NIK yang sesuai
  • Isikan Nama Lengkap
  • Isikan Tanggal Lahir
  • Isikan Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
  • Isikan Nomor WhatsApp yag aktif
  • Pilih Jenis Tugas yang diminati
  • Upload Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga
  • Klik Daftar
  • Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
  • Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka akan muncul notifikasi di Nomor WhatsApp Calon Petugas
  • Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran awal, juga akan muncul notifikasi di Nomor WhatsApp Calon Petugas

Baca Juga: Contoh Format Formulir Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2. Buat Akun

Setelah pelamar mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp, akses kembali laman pendaftaran petugas haji tahun 2024, untuk membuat akun

  • Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas
  • Klik buat akun
  • Isikan NIK yang sesuai
  • Buat username (tanpa spasi)
  • Harus dicatat dan selalu diingat (tidak boleh menggunakan user name yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya)
  • Isikan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya)
  • Isikan password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (harus dicatat dan selalu diingat)
  • Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas
  • Klik buat Akun

3. Login

  • Setelah pembuatan akun berhasil, calon petugas akan diarahkan kembali ke website
  • Pilih Masuk
  • Isikan username (yang tanpa spasi)
  • Isikan password , kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka (yang sesuai saat penmbuatan akun)
  • Pilih Masuk

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU