Simak Pencairan Bansos PKH 2023, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta per Tahun!
Ekonomi dan bisnis | 29 November 2023, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, dengan total penyaluran mencapai 98,20 persen per November.
Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memperkecil kesenjangan sosial, dengan menyediakan dukungan finansial langsung kepada keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: Bisa Pakai HP, Ini Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023 Rp400 Ribu, Buka cekbansos.kemensos.go.id!
Meskipun penyaluran dana telah berlangsung efisien, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan beberapa rintangan yang dihadapi penerima.
Isu-isu seperti kurangnya pengetahuan tentang dana yang telah disalurkan, kesulitan mengakses bank, dan kendala kesehatan menjadi penghalang bagi beberapa penerima.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan dan Penerima Bansos PKH 2023, Lansia Dapat Rp2,4 Juta per Tahun!
Risma menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan memudahkan akses dalam penyaluran bantuan sosial.
"Di bank sudah tersalur (PKH), tapi kadang (penerima) enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah menyalurkan (bansos) ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," kata Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023) silam.
Baca Juga: Info Pencairan Bansos BPNT Tahap 6, Penerima Langsung Dapat Rp400 Ribu Sekali Transfer
Panduan Cek Penerima PKH 2023
Penerima PKH dapat memeriksa dan mencairkan bantuan dengan mengunjungi situs web Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id, mengisi informasi alamat dan nama lengkap, serta melakukan proses verifikasi keamanan.
Penting bagi penerima untuk memeriksa rekening bank terdaftar untuk memastikan dana telah disalurkan.
Baca Juga: Update Pencairan BPNT Tahap Ke-6 November-Desember 2023, Ini Cara Ceknya di cekbansos.kemensos.go.id
Rincian Bantuan PKH 2023
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik keluarga, dengan jumlah yang bervariasi untuk ibu hamil, anak usia dini, pendidikan anak di berbagai jenjang, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Bansos Satu-satunya Jalan Kesejahteraan Buat Rakyat Miskin?
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV