> >

Rincian Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2023, Berapa Kenaikannya?

Keuangan | 28 November 2023, 19:00 WIB
Rombongan jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air, 22 Juli 2023. (Sumber: Kemenag RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya haji untuk tahun 2024 telah disetujui oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sejumlah Rp93,4 juta. 

Biaya haji tersebut disepakati dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Yaqut menyatakan bahwa biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat per jemaah.

"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag.

Diketahui, biaya haji 2024 mengalami kenaikan daripada biaya haji tahun 2023 lalu.

Lantas berapa kenaikannya? Berikut rincian pertandingan biaya haji 2024 dengan 2023.

Biaya Haji 2023

Dilansir dari Tribunnews.com, rincian biaya haji tahun 2023 mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.

Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

  • Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp32,743 juta
  • Akomodasi Madinah: Rp5,6 juta
  • Akomodasi Mekkah: Rp18,77 juta
  • Living cost: Rp4,08 juta
  • Visa: Rp1,22 juta
  • Paket layanan Masyair: Rp5,54 juta.

Penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan dari nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Baca Juga: DPR Minta Kemenag agar Jemaah Haji 2024 Jangan Sampai Telat Makan dan Tak Dapat Bus

Biaya Haji 2024

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU