Tarif Tol Semarang-Solo Alami Kenaikan Mulai 27 November 2023, Simak Rincian Tarif Lengkapnya
Ekonomi dan bisnis | 27 November 2023, 14:55 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Tarif jalan tol Semarang-Solo mengalami kenaikan per Senin, (27/11/2023), pukul 00.00 WIB.
Dirut PT Trans Marga Jateng, Prajudi, menyatakan bahwa kenaikan tarif tol Semarang-Solo didasarkan pada evaluasi rutin yang dilakukan setiap dua tahun.
Tujuan penyesuaian tarif adalah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor, dan pelaku pasar.
Baca Juga: Kemenkumham Muda Festival 2023 Hadirkan Forum Literasi Finansial hingga Charity Run untuk Palestina
PT Trans Marga Jateng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan tol melalui berbagai upaya pemeliharaan.
Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1541/KPTS/M/2023.
"Misalnya, tarif kendaraan golongan I dari Semarang hingga Solo yang sebelum Rp 75.000 menjadi Rp 92.000," kata Prajudi, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Internasional Desember 2023, Ini Tanggal Libur Resmi Pemerintah
Detail Tarif Tol Semarang-Solo per 27 November 2023
Berikut adalah rincian tarif tol Semarang-Solo yang berlaku mulai 27 November 2023 untuk berbagai golongan kendaraan adalah berikut ini sebagaimana dikutip dari @official_transmargajateng.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik untuk Persiapan 2024, Lulus Langsung Kerja
Perjalanan dari Banyumanik
Banyumanik - Ungaran
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II & III: Rp 15.500
- Golongan IV & V: Rp 21.000
Banyumanik - Bawen
- Golongan I: Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 33.000
- Golongan IV & V: Rp 43.500
Banyumanik - Salatiga
- Golongan I: Rp 47.000
- Golongan II & III: Rp 70.000
- Golongan IV & V: Rp 93.500
Banyumanik - Boyolali
- Golongan I: Rp 80.000
- Golongan II & III: Rp 120.500
- Golongan IV & V: Rp 160.500
Banyumanik - Kartasura
- Golongan I: Rp 92.000
- Golongan II & III: Rp 138.500
- Golongan IV & V: Rp 184.500
Perjalanan dari Ungaran
Ungaran - Bawen
- Golongan I: Rp 11.500
- Golongan II & III: Rp 17.000
- Golongan IV & V: Rp 23.000
Ungaran - Salatiga
- Golongan I: Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500
Ungaran - Boyolali
- Golongan I: Rp 70.000
- Golongan II & III: Rp 104.500
- Golongan IV & V: Rp 139.500
Ungaran - Kartasura
- Golongan I: Rp 81.500
- Golongan II & III: Rp 122.500
- Golongan IV & V: Rp 163.500
Ungaran - Banyumanik
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II & III: Rp 15.500
- Golongan IV & V: Rp 21.000
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV