> >

Update Pencairan BPNT Tahap Ke-6 November-Desember 2023, Ini Cara Ceknya di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 27 November 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi Bansos. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap keenam, yang mencakup bulan November-Desember 2023.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan dengan alokasi dana sebesar Rp200 ribu per bulan.

BPNT tahap 6 tahun 2023 memiliki misi memberikan bantuan tunai total Rp400 ribu untuk dua bulan. 

Baca Juga: Cara Cek KTP Sudah Dipakai Utang Pinjol oleh Orang Lain atau Belum

Penerima diimbau menggunakan BPNT untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan susu.

Penggunaan dana untuk kegiatan seperti judi, rokok, atau minuman keras sangat tidak disarankan agar manfaat maksimal bagi kebutuhan dasar keluarga dapat tercapai.

Program BPNT tahap 6 ini merupakan langkah penting dalam mendukung kehidupan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia, khususnya dalam menyediakan akses ke kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: Catat, Begini Cara Cek Hasil Sanggah Tes SKD CPNS 2023

Sementara untuk penyandang disabilitas dan warga lansia, bantuan sosial akan diantarkan langsung ke rumah oleh kurir PT Pos Indonesia, memudahkan akses bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Cek Status Penerima BPNT

Penerima bantuan dapat memverifikasi status mereka melalui langkah-langkah berikut:

Verifikasi Lewat Web Kemensos

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Lakukan verifikasi keamanan dan klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dilakukan, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Verifikasi Lewat Aplikasi Resmi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Ikuti prosedur di aplikasi untuk memeriksa status bantuan.

Terdapat beberapa pesan terkait status proses pencairan untuk bantuan sosial yang Anda terima. Status "Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" artinya menunjukkan Anda sebagai penerima dan bantuan sedang dalam proses penyaluran.

Kemudian jika pesan menampilkan "Pencairan di ATM" maka penerima harus memastikan pencairan di rekening masing-masing.

Terakhir "Pencairan di Kantor Pos" tandanya Anda merupakan penerima tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 6 November-Desember 2023, Ini Panduan dan Cara Cek Penerima Bantuannya!

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU