Jasa Marga Buka Suara Ungkap Alasan Bangun Tol MBZ Pakai Baja, Bukan Pakai Beton
Ekonomi dan bisnis | 23 November 2023, 11:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga Tbk. menyatakan pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) sudah sesuai standar dan aman untuk digunakan. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, Pembangunan Tol MBZ dari yang harusnya menggunakan beton menjadi memakai baja karena sudah mempertimbangkan hal.
Ia menyampaikan, material baja memiliki strength to weight ratio yang tinggi sehingga dapat meminimalkan pondasi, memudahkan transportasi untuk konstruksi. Baja juga membuat proses pengerjaan proyek juga menjadi lebih mudah.
Kemudian, pembuatan atau fabrikasi komponen baja di pabrik juga dapat mempercepat waktu konstruksi. Dengan material baja, pemasangan ke struktur jalan laying menjadi lebih mudah dan flesibel, serta hingga memiliki umur yang lebih panjang dengan perawatan yang sesuai kondisi.
"Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi dan laik operasi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia," kata Lisye dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Kompas.tv, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Direktur Operasional PT Bukaka Teknik 'SB' Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Korupsi Tol MBZ
Ia menyebut yang menyatakan jalan Tol MBZ sudah layak fungsi dan layak operasi adalah Kementerian PUPR dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sehingga dapat dipastikan bahwa Jalan Layang MBZ aman untuk digunakan oleh pengguna jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Lisye mengatakan Jasa Marga juga memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 16/PRT/M/2014.
Adapun SPM merupakan ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Baca Juga: Sepanjang 2023 Pemerintah Sudah Bangun 217,8 Km Jalan Tol, Ini Rinciannya
“Peningkatan lalu lintas di ruas jalan tol selaras dengan peningkatan SPM. Salah satu jalan tol Jasa Marga Group dengan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) tertinggi periode Triwulan III Tahun 2023 (Januari-September) adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) juga memastikan SPM ini terpenuhi secara optimal di jalan tol sepanjang 83 KM ini yang menjadi backbone bagi pengguna jalan dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang,” tuturnya pada 17 November lalu, dikutip dari laman resmi Jasa Marga.
Ia menerangkan, jalan Tol Jakarta-Cikampek terintegrasi dengan Jalan Layang MBZ yang menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan. Sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya baik untuk pengguna jalan jarak dekat maupun pengguna jalan jarak jauh.
“Untuk itulah, tidak hanya Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pemenuhan SPM juga harus berjalan optimal di Jalan Layang MBZ sehingga manfaat yang dirasakan oleh pengguna jalan diterima secara utuh,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi menjelaskan sejumlah upaya peningkatan layanan dan pemenuhan SPM yang dilakukan oleh PT JTT selalu mengacu pada substansi pelayanan yang sesuai dengan SPM.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.tv, Tribunnews.com