Diduga Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 232.000 Kendaraan dan Tuntut 400 SPBU Rp14,8 M
Energi | 22 November 2023, 15:58 WIB"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ucapnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menuntut 400 SPBU yang menyelewengkan pertalite dan solar. Pertamina menuntut mereka sebesar Rp14,8 miliar.
"Dari pengawasan bersama-sama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau stop suplai kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU Rp14,8 miliar," tutur Riva dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Selasa (21/11),
"Penindakan penyalahgunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) bersama aparat penegak hukum itu ada 406 laporan dan 430 tersangka," tambahnya.
Baca Juga: Kemenhub akan Kembali Gelar Mudik Gratis untuk Pemotor Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Ia menuturkan, ada sejumlah modus penyelewengan BBM bersubsidi yang sering dilakukan. Yakni dengan pengisian berulang dengan cara "helikopter" dan memakai bus pariwisata.
"'Helikopter' adalah pengisian berulang-ulang dengan menggunakan kendaraan yang sama, tapi menggunakan pelat nomor dan QR code berbeda. Jadi, ada pemalsuan dan penggandaan yang dilakukan," jelas Riva dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VII itu.
"Juga dilakukan saat ini satu modus terbaru dengan menggunakan bus pariwisata. Yang juga cukup marak adalah pemalsuan dokumen pemerintah, di mana nelayan dan petani yang melakukan pengambilan (BBM subsidi) menggunakan jeriken terkadang menggunakan surat rekomendasi yang digandakan," sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara