> >

Ramai Boikot Produk Terafiliasi dengan Israel, Pengusaha Ritel Minta Hak Konsumen Diperhatikan

Ekonomi dan bisnis | 16 November 2023, 10:07 WIB
Pengunjuk rasa membawa spanduk dalam demonstrasi mendukung Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Ketum Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap, perang antara Hamas-Israel tidak mengorbankan hak konsumen untuk membeli dan mengonsumsi produk tertentu. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel ramai dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Ketum Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap hak konsumen untuk membeli dan mengonsumsi produk tertentu, tidak dikorbankan.

Ia menegaskan, Aprindo sangat mengapresiasi dan mendukung usaha-usaha perdamaian yang dilakukan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Aprindo ingin agar hak konsumen untuk memilih, membeli, dan mendapatkan produk tidak dikorbankan.

"Ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka harus bagaimana? Apakah harus menggantikan, tapi kalau tidak cocok bagaimana dan menimbulkan efek lainnya. Jadi membeli, mengkonsumsi itu hak konsumen, hak masyarakat, untuk itu perlu dilindungi, dijaga marwahnya," kata Roy dalam jumpa pers Aprindo di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Gerakan boikot selain dilakukan oleh masyarakat atas kesadaran sendiri, juga didukung oleh hadirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fatwa itu menyebutkan, membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Baca Juga: Waketum MUI Sebut Tidak Pernah Rilis Daftar Produk Terafiliasi Israel

Roy mengatakan ia tidak menentang fatwa MUI maupun membela produk-produk yang terkait dengan Israel. Tapi Aprindo hanya berusaha menjaga hak konsumen.

"Kita dukung perdamaian, jaga hak konsumen yang terus memenuhi kebutuhan pokoknya setiap hari dan pemerintah harus hadir. Pemerintah harus bicara gimana langkah-langkah ini tidak membiarkan yang sifatnya jadi enggak comfort, karena pelaku usaha tidak punya wewenang seperti pemerintah," tuturnya, seperti dikutip dari Antara

Ia menuturkan, pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel, dalam jangka menengah dan panjang, dapat berdampak pada produsen atau suplier yang memiliki pabrik di Indonesia seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai. 

"Begitu tergerus produsennya atau supliernya, divestasi misalnya, pertumbuhan pasti enggak terjadi, bahkan pelaku usaha tidak mau melakukan ini, yaitu pengurangan tenaga kerja atau PHK. Jadi hubungannya sangat langsung," jelasnya. 

Baca Juga: Norwegia Desak Israel Salurkan Dana Pajak ke Otoritas Palestina

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU