Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos PKH, Pencairan Sudah 98,20%, Mensos Soroti Kendala Transaksi
Ekonomi dan bisnis | 14 November 2023, 15:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 dengan realisasi mencapai 98,20 persen.
Program PKH diinisiasi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.
Baca Juga: Update Bansos PKH November-Desember 2023 Sudah Dicairkan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id!
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoroti adanya kendala dalam transaksi oleh beberapa penerima manfaat.
Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum melakukan transaksi meskipun dana sudah tersalurkan ke rekening mereka. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan atau adanya kendala jarak dan kesehatan.
"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Simak Panduan Pencairan Bansos BPNT Nov-Des 2023, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH 2023
Langkah-langkah Pengecekan
Untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH, dapat dilakukan melalui portal cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan informasi alamat sesuai KTP dan nama, serta melakukan verifikasi captcha.
Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Detail Jumlah Bantuan PKH 2023
Kategori dan Jumlah Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH, Sudah Dicairkan Tinggal Cek Rekening, Bantuan Sampai RP3 Juta
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV