Update Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023, Total Bantuan hingga Rp3 Juta
Ekonomi dan bisnis | 9 November 2023, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi proses pencairan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 telah mencapai 98,20 persen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan bahwa sejumlah penerima belum melakukan transaksi karena tidak menyadari bahwa dana tersebut sudah tersedia di rekening mereka.
"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Ternyata Bansos PKH Telah Dicairkan 98,20 Persen, Saldo Sudah Masuk Rekening, Ini Cara Ceknya!
Risma mengimbau para penerima bansos untuk memeriksa dan mencairkan dana bantuan sosial.
Beliau menyatakan, ada kasus di mana penerima bantuan tidak melakukan transaksi karena berbagai alasan, seperti jarak ke bank atau kondisi kesehatan.
Lantas bagaimana cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH untuk periode November-Desember 2023?
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos BPNT via HP November-Desember 2023, Sudah Cair?
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH 2023
- Kunjungi portal resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail alamat yang sesuai dengan informasi pada KTP Anda, serta nama yang terdaftar pada dokumen identitas.
- Isi kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
- Klik pada 'Cari Data' untuk memproses pencarian status Anda.
- Tunggu hasilnya untuk mengetahui status penerimaan bantuan PKH tahap ke-4 tahun 2023.
Baca Juga: Bansos PKH Sudah Tersalurkan 98,20 Persen, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Detail Jumlah Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH diberikan dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima berikut ini:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV