Persiapan Tes SKD CPNS 2023, Ini Kisi-Kisi TIU, TKD, TKP dan Nilai Ambang Batas untuk Lolos!
Loker | 7 November 2023, 13:23 WIBBaca Juga: Catat, Berikut Tiga Hal Penting yang Wajib Dibawa Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2023
Materi TKP
TKP menguji karakter dan sikap sehari-hari yang mencerminkan prinsip-prinsip layanan publik, jejaring kerja, adaptasi sosial budaya, hingga pemahaman terhadap teknologi informasi.
Peserta akan menghadapi total 110 soal yang harus diselesaikan dalam 110 menit, atau 130 menit bagi penyandang disabilitas. Dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP, setiap jawaban benar berkontribusi pada skor akhir yang maksimal adalah 550 poin.
Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas ditetapkan untuk memastikan kualitas peserta yang lolos. Untuk peserta umum, nilai minimum TWK adalah 65, TIU 80, dan TKP 166.
Sementara itu, lulusan cumlaude dan diaspora memiliki ambang batas yang sedikit berbeda, dengan nilai total minimal 311, serta ada penyesuaian nilai bagi penyandang disabilitas dan putra/putri wilayah Papua.
Baca Juga: Lengkap, Berikut Daftar 33 Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 di Berbagai Wilayah
Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166.
Lulusan cumlaude
- TIU: 85
- Total nilai: 311.
Diaspora
- TIU: 85
- Total nilai: 311.
Baca Juga: 15 Link Cek Lokasi, Waktu dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi
Penyandang disabilitas
- TIU: 60
- Total nilai: 286.
Putra/putri wilayah Papua
- TIU: 60
- Total nilai: 286.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV