> >

Wajib Tahu, Ini Tata Tertib dan Persiapan Menghadapi SKD CPNS dan PPPK 2023

Loker | 6 November 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi tes SKD. Berikut jadwal, lokasi dan ketentuan tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 yang dimulai dilaksanakan pada 9 November 2023. (Sumber: kemkes.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi tahapan lanjut bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lolos seleksi administrasi rekrutmen CPNS-PPPK 2023.

Tes SKD ini dijadwalkan akan digelar pada 9-18 November 2023. Masing-masing instansi memiliki jadwalnya sendiri, sehingga para peserta harus cermat melihat kapan waktu tes mereka.

Nantinya pelaksanaan tes SKD menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui YouTube telah membagikan tata tertib pelaksanaan tes ini.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Tes Ujian CPNS-PPPK 2023 bagi Perempuan dan Laki-laki

Berikut Kompas.tv rangkumkan apa saja tata tertib yang harus diperhatikan para peserta laki-laki hingga perempuan dalam tes SKD CPNS-PPPK 2023 mendatang.

Kesiapan Peserta Sebelum Pelaksanaan CAT SKD

Kehadiran dan Pemeriksaan Awal

Peserta yang telah berhasil melewati seleksi administrasi untuk CPNS dan PPPK diharapkan hadir sebelum waktu yang telah ditentukan, yakni minimal satu jam sebelum sesi dimulai.

Penting untuk diperhatikan bahwa setiap instansi memiliki ketentuan khusus mengenai kehadiran yang harus dipatuhi peserta.

Selain itu, proses pemeriksaan fisik oleh petugas keamanan menjadi bagian dari prosedur masuk yang harus dijalani oleh semua peserta.

Baca Juga: 15 Link Cek Lokasi, Waktu dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi

Dokumen Wajib dan Kode Registrasi

Setiap peserta harus membawa identitas asli berupa KTP elektronik atau dokumen pengganti yang sah.

Kartu peserta ujian juga wajib disertakan. Untuk memudahkan proses verifikasi, panitia akan memberikan PIN registrasi yang hanya akan tersedia hingga lima menit sebelum tes dimulai.

Pakaian dan Perlengkapan yang Diperbolehkan

Peserta diwajibkan untuk berpakaian formal dan sopan, serta menggunakan sepatu. Adapun bagi peserta yang mengikuti tes di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau KMILN.

Peserta diizinkan mencatat skor yang diperoleh selama ujian pada kartu peserta yang dimiliki.

Baca Juga: Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023 di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya

Aturan Selama Melakukan CAT

Benda-Benda yang Dilarang Dibawa

Selama berada di ruangan seleksi, peserta tidak diperkenankan membawa materi bacaan, kalkulator, perangkat elektronik, jam tangan, alat tulis, senjata, dan makanan.

Peserta juga harus menghindari penggunaan pakaian kasual seperti kaos, jeans, dan sandal.

Larangan Selama Ujian Berlangsung

Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung tanpa izin, berkomunikasi dengan peserta lain, memberi atau menerima barang, serta merokok.

Mereka juga tidak boleh menyebarkan materi soal atau menggunakan komputer untuk keperluan selain tes CAT.

Baca Juga: Jangan sampai Lupa, Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

Setelah Ujian CAT SKD

Peserta diharapkan untuk meninggalkan ruangan ujian dengan tertib setelah selesai. Skor ujian dapat diakses secara real-time melalui kanal YouTube resmi BKN.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU