Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023 di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya
Loker | 6 November 2023, 07:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mencetak kartu ujian merupakan salah satu hal yang harus dilakukan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Kartu ujian bisa dicetak di laman sscasn.bkn.go.id dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
Kartu ujian ini wajib dicetak dan dibawa saat tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2023.
Bagi yang tidak membawa kartu ujian CPNS-PPPK maka tidak bisa mengikuti tes dan dinyatakan gugur dalam seleksi.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS KPK 2023, Ini Cara Cek, Cetak Kartu Ujian dan Passing Grade
Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS 2023
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya Format PDF, Cek Namamu di Sini
Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK 2023
1. Log in ke akun seleksi PPPK 2023 di laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian PPPK 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023? Ini Jadwal, Pembagian Lokasi dan Ketentuan Pakaiannya
Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS-PPPK 2023
Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes bisa dicek di kartu ujian peserta.
Selain itu, peserta seleksi juga melihat jadwal dan lokasi ujian di laman instansi masing-masing.
Adapun ujian CPNS-PPPK akan dilakukan mulai Jumat, 9 November 2023 mendatang dan akan seleksi pada 18 November 2023.
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Terlewat
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Ujian PPPK 2023 Kominfo? Ini Jadwal dan Pengumumannya
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV