Kapan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023? Ini Jadwal, Pembagian Lokasi dan Ketentuan Pakaiannya
Loker | 3 November 2023, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Melansir laman resminya, Jumat (3/10/2023), tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 akan dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan 2 November 2023.
Kemenkumham juga telah merilis jadwal lokasi dan sesi tes SKD bagi seluruh peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya Format PDF, Cek Namamu di Sini
Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
Peserta diimbau untuk menyimak jadwal dan lokasi tes SKD yang telah ditentukan oleh Kemenkumham untuk masing-masing peserta CPNS.
Pasalnya, pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apa pun, maka akan dinyatakan gugur.
Selain itu, pelamar juga tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh panitia dengan alasan apa pun.
Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 sesuai nama peserta dan kantor wilayah dapat dilihat di sini.
Baca Juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Terlewat
Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
4. Sepatu tertutup berwarna hitam
5. Tidak menggunakan ikat pinggang
Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.
Baca Juga: 7 Keuntungan yang Didapat PNS dan PPPK di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023,Tunjangan hingga Uang Pensiun
Dokumen yang Harus Dibawa
1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
2. Dokumen identitas kependudukan berupa
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu
Kemenkumham juga mengimbau peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD CPNS dimulai.
Baca Juga: Link PDF Isi UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK Dapat Uang Pensiun, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya.
Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua pelamar dilarang masuk serta menunggu di lokasi ujian.
Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama mengikuti kegiatan SKD CPNS Kemenkumham 2023 menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV