> >

Kapan Cetak Kartu Ujian PPPK 2023 Kominfo? Ini Jadwal dan Pengumumannya

Loker | 3 November 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi kartu ujian. Jadwal cetak kartu ujian PPPK 2023 (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu instansi yang membuka seleksi PPPK 2023 mengumumkan jadwal cetak kartu ujian.

Menurut Kominfo, cetak kartu ujian PPPK dilakukan mulai 5 November 2023. Bagi peserta seleksi yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal tersebut, maka wajib mencetak kembali.

"Bagi pelamar yang telah melakukan cetak kartu ujian sebelum tanggal 5 November 2023, harap untuk melakukan pencetakan kartu ujian kembali pada tanggal 5 November 2023," tulis akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Link PDF Isi UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK Dapat Uang Pensiun, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023

  • Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
  • Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
  • Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
  • Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Jenis Tes PPPK 2023 Apa Saja?

Jenis tes PPPK secara umum terbagi atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam hal ini, hasil seleksi administrasi sudah diumumkan 15 -18 Oktober 2023

Ada pun seleksi kompetensi akan menghadirkan empat jenis tes yang harus dihadapi pelamar. Tes tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural dan wawancara. 

Kementerian PANRB telah menyampaikan surat Nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023.

Materi pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2023, dapat diakses melalui tautan https://s.id/Materi-Pokok-Seleksi-PPPK2023.

Baca Juga: Simak! Berikut Informasi SKD CPNS Pada Kanwil Kemenkumham Sumsel

Jadwal PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU