Bisa Lewat HP, Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 5 Tahun 2023
Keuangan | 28 Oktober 2023, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Kabar baiknya adalah bantuan BPNT Tahap 5 tahun 2023 dijadwalkan akan cair antara bulan ini Oktober hingga Desember 2023.
BPNT diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran mereka serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan lain yang mungkin muncul adalah, apakah dana Bansos yang tersedia di dua bank tersebut adalah dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan BPNT tahap 5? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Sudah Bisa Dilihat, Ini Cara Cek Lokasi TPS untuk Mencoblos saat Pemilu 2024
Dalam aplikasi SIK-NG diketahui bahwa status penerima bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 belum mengalami perubahan.
Pemerintah mengimbau para penerima bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 untuk bersabar, karena pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan nilai bantuan sebesar Rp400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.
Namun, bagaimana Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan mengetahui kapan bantuan ini akan dicairkan? Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti.
Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 5 Tahun 2023
- Kunjungi laman resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dan pastikan penulisannya benar.
- Masukkan kode captcha yang diberikan.
- Klik tombol 'Cari Data'.
Nantinya, situs tersebut akan menampilkan status pencairan yang tengah dilakukan pemerintah. Jika hasil pencarian menunjukkan status 'Penyaluran' atau 'Proses Bank Himbara/PT Pos', artinya berarti BPNT tahap 5 tahun 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV