> >

Apa Itu Penarikan Data Final dalam Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasan BKN

Loker | 24 Oktober 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi CPNS-PPPK BKN. Berikut penjelasan tahap penarikan data final CPNS dan PPPK 2023. (Sumber: Instagram/bkngoidofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam jadwal terbaru seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, ada tahap penarikan data final yang dilakukan pada 29-31 Oktober 2023.

Jadwal tahap penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 dilakukan setelah hasil pascasanggah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Pengumuman pascasanggah hasil seleksi administrasi sendiri dilakukan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.

Bagi yang masih bingung apa itu penarikan data final, berikut penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023? Ini Kata BKN

Apa Itu Penarikan Data Final?

Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 adalah penarikan data yang dilakukan oleh BKN dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

Hal itu dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan

"Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi," kata Nur, Minggu (22/10/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun setelah penarikan data final, jadwal selanjutnya adalah penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan tes seleksi kompetensi PPPK yang dilaksanakan pada tanggal 1-4 November 2023.

Bagi yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS atau PPPK, wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU