Info BPNT Tahap 5 2023: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id
Ekonomi dan bisnis | 24 Oktober 2023, 12:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkannya.
Mungkin pertanyaan yang muncul di banyak pikiran adalah, kapan BPNT tahap 5 tahun 2023 akan dicairkan?
Kabar baiknya adalah bantuan ini dijadwalkan untuk dicairkan antara bulan Oktober hingga Desember 2023.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Tahap 5 Tahun 2023, Simak Jadwal Pencairan via HP di cekbansos.kemensos.go.id
Proses pencairan dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, dengan nilai bantuan sebesar Rp400 ribu yang mencakup pencairan dua bulan sekaligus.
Namun, bagaimana Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT tahap 5 dan mengetahui kapan bantuan ini akan dicairkan? Berikut langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti.
Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 5 Tahun 2023
- Kunjungi laman resmi Kemensos untuk BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dan pastikan penulisannya benar.
- Masukkan kode captcha yang diberikan.
- Klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Catat, Berikut Link Cara Cek Bansos PKH, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta
Nantinya, situs tersebut akan menampilkan status pencairan yang tengah dilakukan pemerintah.
Jika hasil pencarian menunjukkan status 'Penyaluran' atau 'Proses Bank Himbara/PT Pos', itu berarti BPNT tahap 5 tahun 2023 akan segera dicairkan dalam waktu dekat melalui desa setempat, Bank Himbara, atau Kantor Pos.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menilik jadwal pencairan BPNT tahap 5 tahun 2023.
Baca Juga: Catat, Berikut Link untuk Cek Nama Penerima dan Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Tahap 5 2023
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV