> >

Menteri ESDM Sebut Pembagian Rice Cooker Gratis akan Dimulai November 2023

Energi | 21 Oktober 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker akan dimulai pada November 2023. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan, program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Sejumlah Produsen Tertarik Ikut Lelang 500.000 Rice Cooker yang akan Digelar Pemerintah

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," kata Jisman dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Ia menerangkan, program pembagian rice cooker untuk setengah juta keluarga di 2023 bisa meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh, setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp347,5 M untuk Bagi-Bagi Rice Cooker ke Setengah Juta Keluarga, Ini Kriterianya

Kemudian, target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," tuturnya.

Program ini, lanjut Jisman, merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".

Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU