Ceria, Layanan Pinjol dari Bank BRI Tawarkan Limit Hingga Rp50 Juta
Perbankan | 17 Oktober 2023, 08:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Layanan pinjaman online (pinjol) dari Bank BRI, Ceria, kini menyediakan limit hingga Rp50 juta. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, limit tersebut dapat digunakan untuk pencairan pinjaman Ceria secara langsung.
Dana pinjaman dari Ceria hingga Rp50 juta itu juga bisa digunakan untuk pembayaran (payment option) di sejumlah platform e-commerce pada saat checkout pembelian produk. Seperti di Dinomarket, Garuda, LinkAja, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Radatime, Realme, Myhartono, dan Panorama JTB.
Handayani mengatakan, kenaikan limit ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar 101 Pinjol Legal yang Sudah Berizin OJK Oktober 2023
"Plafon pinjaman digital semakin diminati banyak pengguna demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin dinamis. Hal tersebut diikuti dengan adanya penyesuaian plafon pinjaman digital milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bernama ‘Ceria’ yang mengalami peningkatan pengguna secara signifikan," kata Handayani dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).
Ia menjelaskan, Ceria merupakan pinjaman digital yang ditujukan bagi nasabah BRI untuk melakukan pembayaran transaksi di platform kerja sama dan nasabah juga dapat mencairkan pinjaman Ceria ke rekening BRI.
Sejak diluncurkan pada 2019, lanjutnya, jumlah pengguna (user) Ceria naik sebanyak 120 persen year on year (yoy) pada periode Agustus 2022 – 2023. 'Pertumbuhan user tersebut meng-generate transaksi Ceria yang juga tumbuh secara signifikan dengan kenaikan year on year di periode yang sama sebesar 140 persen," ujarnya.
Baca Juga: Viral KTP dari Google Dipakai untuk Cairkan Pinjol, Ini Cara Beri Watermark di KTP Elektronik
Handayani mengeklaim, nasabah dapat menikmati pinjaman secara aman, cepat, dan mudah melalui Ceria.
“Melalui produk Ceria, Nasabah dari berbagai kalangan dapat memanfaatkannya dengan mudah dan menguntungkan. Dengan bunga ringan, nasabah bisa menikmati pembayaran di banyak merchant,” ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :