> >

Besok Pengumuman! Simak 6 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Loker | 14 Oktober 2023, 15:05 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dimulai 15 Oktober. Simak penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Daftar Lengkap Passing Grade CPNS dan PPPK Guru, Nakes serta Teknis 2023 Terbaru dari PANRB

4. Data yang Dilampirkan Tidak Terbaru

Anda harus memastikan bahwa data yang Anda lampirkan saat mendaftar adalah yang terbaru, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 

Jika ada perubahan data, seperti status perkawinan atau alamat, Anda harus memperbaharuinya. Jika tidak, Anda bisa gagal di seleksi administrasi CPNS.

5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli

Saat mendaftar CPNS, gunakan ijazah asli yang kemudian di-scan. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak diperbolehkan, kecuali instansi yang Anda lamar memperbolehkannya. 

6. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai

Perhatikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi yang Anda lamar. Jika pendidikan Anda tidak sesuai dengan persyaratan formasi yang Anda pilih, Anda akan dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak lolos seleksi. 

Baca Juga: 169 Ribu Pelamar CPNS dan PPPK Daftar Kemenag, Paling Banyak di Kanwil Kemenag Jabar

Apabila Anda merasa bahwa Anda tidak lolos seleksi administrasi bukan karena kesalahan Anda, Anda memiliki opsi untuk mengajukan sanggahan. Namun, penting untuk diingat bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

Masa sanggah dibuka pada 19-21 Oktober 2021. Adapun, hasil sanggahan akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU