> >

Impor Sepeda, Jam Tangan, Kosmetik, Besi-Baja Kena Tarif Tambahan, Harga akan Jadi Lebih Mahal

Ekonomi dan bisnis | 12 Oktober 2023, 22:08 WIB
Ilustrasi barang impor. Empat komoditas impor yaitu sepeda, jam tangan, kosmetik, dan besi-baja, kini harganya akan jadi lebih mahal karena dikenakan tarif Most Favoured Nation (MFN). (Sumber: gramedia.com)

Mandatory kemitraan antara DJBC dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) menjadi salah satu poin pengaturan baru di PMK 96/2023 ini. PPMSE pun akan diperlakukan sebagai importir atas barang kiriman hasil perdagangan PPMSE tersebut.

 

"Dalam PMK ini diatur kewajiban kemitraan antara Bea Cukai dengan PPMSE melalui penyampaian data e-catalogue dan e-invoice, sehingga penetapan yang dilakukan oleh Bea Cukai dapat dilakukan secara otomasi dan proses customs clearance dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” jelas Donny.

“PMK ini juga mengatur peran dan tanggung jawab tiap-tiap pihak yang terlibat, seperti penerima barang, penyelenggara pos, dan PPMSE, sehingga tercipta kepastian hukum dan tiap-tiap pihak dapat memberikan kontribusi untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik," lanjutnya.

Baca Juga: Bikin Perusahaan Kini Makin Mudah, UMKM Bisa Dirikan Perseroan Perorangan, Ini Syaratnya

Diatur pula pemberlakuan consignment note (CN) sebagai pemberitahuan pabean, perbedaan perlakuan atas barang kiriman hasil transaksi perdagangan (self-assessment) dan non-perdagangan (official-assessment), serta pengaturan ekspor barang kiriman.

"Kami berharap lewat penerbitan PMK 96/2023 dari sisi impor akan terwujud peningkatan pelayanan impor barang kiriman tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kebenaran data pemberitahuan atas impor barang kiriman. Sementara itu, dari sisi ekspor, penerbitan aturan ini diharapkan dapat menghadirkan perbaikan administrasi kepabeanan atas ekspor,” tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU