Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Awas Jangan sampai Disalahgunakan!
Keuangan | 9 Oktober 2023, 16:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini sebuah unggahan yang berisi klaim berhasil mencairkan pinjaman online (pinjol) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tengah menghebohkan sosial media.
Pasalnya, KTP yang digunakan untuk mencairkan pinjol itu milik orang lain yang diambil dari Google.
“Lah kok bisa diterima haha. Lumayan 1 jt, gak bakal ku bayar juga ni, modal KTP ambil dari Google lolos kan. Cobain aja iseng2 sapatau dapat juga, cek apk dikomentar,” tulis unggahan di sebuah grup Facebook bernama Loker Khusus Slawi Lebaksiu Balapulang, Kamis (5/10/2023)
Terkait hal ini, Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito menegaskan penggunaan KTP orang lain merupakan pelanggaran.
"Pada dasarnya penggunaan data pribadi orang lain adalah pelanggaran hukum yang serius," kata Sarjito kepada Kompas.com, Sabtu (7/10).
Baca Juga: Ramai Netizen Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Ini Cara Amankan KTP agar Tak Disalahgunakan
Oleh karena itu, penggunaan data pribadi orang lain untuk kepentingan sendiri seperti pada unggahan itu dapat dilaporkan kepada penegak hukum.
Cara Cek KTP Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Salah satu cara untuk mengecek apakah NIK KTP dipakai oleh orang lain untuk mencairkan pinjol atau tidak adalah dengan memakai layanan SLIK OJK.
Nantinya, OJK akan memperlihatkan skor BI Checking berdasarkan identitas yang Anda ingin periksa.
Seseorang yang menggunakan paylater atau pinjol tapi pembayarannya macet akan berdampak pada skor kredit BI Checking.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV