> >

Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia 2024-2027 Dibuka, Simak Persyaratannya!

Loker | 9 Oktober 2023, 09:40 WIB
Seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027. (Sumber: Laman Kementerian Agama.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Wakaf Indonesia (BWI) membuka seleksi anggota periode 2024 - 2027 pada 2 hingga 20 Oktober 2023.

BWI merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. 

Melansir dari situs resmi BWI, badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

BWI berkedudukan di ibu kota negara dan dapat membentuk perwakilan di provinsi, kabupaten, dan/atau kota sesuai dengan kebutuhan.

Anggota BWI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatannya selama 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Jumlah anggota BWI 20 sampai dengan 30 orang yang berasal dari unsur masyarakat.

Syarat pelamar

Beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pelamar ialah:

  • warga negara Indonesia;
  • beragama Islam;
  • berusia paling rendah 40 (empat puluh tahun) dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • bertakwa dan berakhlak mulia;
  • berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu);
  • mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional;
  • tidak menjadi anggota partai politik;
  • tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
  • tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Brantas Energi untuk S1, Simak Posisi dan Persyaratannya

Pelamar wajib melampirkan surat lamaran/permohonan, legalisir ijazah (dokumen asli ditunjukkan saat wawancara), daftar riwayat hidup, foto kopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan terlibat politik praktis, surat tidak terlibat organisasi terlarang, surat keterangan tidak pernah dihukum paling singkat 5 tahun, dan surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.

Tata cara pendaftaran

Untuk melamar posisi anggota BWI periode 2024 - 2027, peserta perlu melakukan beberapa tahapan, yaitu:

  1. buka laman pansel.bwi.go.id,
  2. baca dengan seksama panduan/petunjuk teknis seleksi calon anggota BWI periode 2024-2027,
  3. baca ketentuan berkas persyaratan,
  4. berkas-berkas persyaratan dikumpulkan dalam satu file pdf atau file arsip dengan format nama file "2023-namacalon-seleksianggotabwi2023",
  5. isi formulir pendaftaran yang tersedia di situs pansel.bwi.go.id

Periode pendaftaran anggota BWI 2024 - 2027 ini akan ditutup pada 20 Oktober 2023.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU