> >

TikTok Shop Berhenti Beroperasi, Belum Ajukan Izin Jadi E-Commerce hingga Saat Ini

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2023, 10:27 WIB
TikTok Shop akan berhenti beroperasi di Indonesia mulai Rabu (4/10/2023) sore. Namun, Kemendag menyatakan TikTok Shop belum mengajukan izin untuk menjadi loka pasar atau e-commerce. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- TikTok Shop akan berhenti beroperasi di Indonesia mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) sore. Namun, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, TikTok Shop belum mengajukan izin untuk menjadi loka pasar atau e-commerce.

"Belum, belum ada yang masuk," kata kepada wartawan di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Selasa (3/10).

Isy menyampaikan, TikTok memerlukan waktu untuk menutup layanannya. Tapi tidak aka nada keringanan tenggat waktu dari Kemendag. Karena jika melanggar, ada sanksi yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) No 31 tahun 2023 tentang perdagangan online.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Bagaimana Nasib Para Seller?

"Sanksinya peringatan dulu, mereka sudah memberikan komitmen hanya perlu proses waktu untuk mengatur sistem itu. Dikerjakannya kan butuh waktu," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, Permendag ini bukan semata ditujukan untuk TikTok Shop, tapi juga untuk platform lainnya. Salah satunya soal larangan menjual barang impor di bawah 100 dollar AS yang belaku untuk seua e-commerce, bukan hanya TikTok.

"Mereka kan ada ketentuan tidak menjual di bawah 100 dolar AS, mereka kena juga aturan ini, bukan untuk mengatur yang itu (TikTok) saja," ucapnya.

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok Shop.

Baca Juga: 2 Juta Beras Impor Masuk November, Pimpinan DPR Minta Warga Jangan Panik

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok di laman resminya, Selasa (3/10).

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU