Link PDF Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023 dan Syarat Pendaftaran, Jumlah Pelamar Baru 2
Loker | 3 Oktober 2023, 16:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2023.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini, Selasa (3/10/2023), jumlah pelamar sementara CPNS di Kementerian ESDM hanya 2.
Hal ini karena Kementerian ESDM tahun ini hanya membuka 4 formasi CPNS 2023 yakni Asisten Ahli Dosen dengan penempatan di Politeknik Energi Pertambangan Bandung.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk CPNS Kementerian ESDM 2023 adalah S-2 Teknik Pertambangan dan S-2 Teknik Material dan Metalurgi.
Kementerian ESDM tahun ini membuka formasi CPNS untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS 2023, Sudah Ada 715.925 Pendaftar, Ini Instansi Sepi Peminat Terbaru
Sementara untuk kriteria kebutuhan khusus, di antaranya yakni:
- Diaspora Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 (dua) tahun
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat Merupakan pelamar keturunan Papua dan Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Syarat Daftar CPNS Kementerian ESDM 2023
Berikut syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 di Kementerian ESDM:
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Pelamar kebutuhan Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku
- Pelamar Umum wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction yang masih berlaku (Penerbitan TOEFL dikeluarkan pada tanggal 16 September 2021 s.d. tanggal pada saat pendaftaran ditutup), dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / IELTS dengan skor 6.0). Khusus untuk Pelamar Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak perlu melampirkan TOEFL (pada kolom unggah TOEFL di SSCASN agar mengunggah ijazah).
- Pelamar Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter (khusus pelamar Diaspora dapat melengkapi Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
- Jabatan Asisten Ahli Dosen tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena dalam melakukan pekerjaannya banyak berhubungan dengan kegiatan fisik di luar kelas dan beresiko tinggi.
Pendaftaran CPNS 2023 Kementerian ESDM dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Link PDF formasi CPNS Kementerian ESDM dapat diunduh di sini.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV