Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023: PT Sucofindo Buka 3 Posisi, Simak Selengkapnya!
Loker | 2 Oktober 2023, 06:54 WIBInformasi selengkapnya bisa diakses melalui link berikut https://www.sucofindo.co.id/career/desk-support/.
3. Inspector
PT Sucofindo membuka lowongan kerja untuk posisi Inspector dengan status pegawai tidak tetap/kontrak.
Persyaratan:
- Pendidikan S1 jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak/Peternakan/Pertanian/Teknologi Pangan/Teknik Industri;
- Belum menikah;
- Diutamakan memiliki pengetahuan di bidang keamanan pangan dan manajemen mutu.
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui link berikut https://www.sucofindo.co.id/career/inspector/.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Angkasa Pura Solusi: Ada 5 Posisi untuk SMA/SMK dan D3
Syarat umum
Untuk dapat melamar pekerjaan tersebut, kandidat pelamar harus memenuhi syarat umum yang ditentukan, yakni:
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Lokasi penempatan di Kantor Pusat, Jakarta;
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
- Usia maksimal 27 tahun pada saat mengajukan surat lamaran;
- IPK minimal 3.00;
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa asing;
- Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
- Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 9 Oktober 2023.
Cara mendaftar
PT Sucofindo hanya menerima lamaran melalui situs resmi (E-rekrutmen).
Pelamar dapat mengakses lowongan pada link (pranala) berikut https://rekrutmen.sucofindo.co.id.
PT Sucofindo menekankan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam lowongan kerja ini.
Selain itu, hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan diundang melalui email resmi.
PT Sucofindo pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan atas kegiatan rekrutmen.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV