Link Cek Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP
Ekonomi dan bisnis | 26 September 2023, 13:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tahap ketiga pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2023 telah dimulai. Penyaluran bantuan ini berlangsung sejak bulan Juli hingga September.
Program ini memiliki tujuan mendukung warga berpenghasilan rendah dan rentan terhadap kemiskinan.
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, Anda memiliki beberapa opsi untuk mencairkannya. Seperti menggunakan bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Link Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair hingga Rp600.000
Menggunakan kantor pos hingga memanfaatkan layanan khusus tersedia bagi warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas.
Jika Anda tidak dapat datang secara langsung, petugas PT Pos akan mengirimkan Bansos PKH langsung ke rumah Anda.
Jadwal Pencairan Bansos
Program BLT PKH 2023 akan menyelenggarakan penyaluran dalam empat tahap sepanjang tahun, yang dimulai dari bulan Januari hingga Desember. Jadwal pencairan tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Link Daftar Penerima Bantuan PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA/K September 2023 di SiPintar via HP
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Cara Cek Penerima Bansos 2023
Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahun 2023, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data'.
- Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 September Sebesar Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Kategori Penerima Bansos Kemensos
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV