> >

Utang Pemerintah per 31 Agustus 2023 Capai Rp7.870,35 T, Rasio Utang 37,84 Persen terhadap PDB

Keuangan | 26 September 2023, 01:25 WIB
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat, sampai akhir Agustus 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.870,35 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,84 persen. (Sumber: Antara)

Baca Juga: OJK Blokir Rekening Judi Online Setelah Disurati Kominfo, INDEF: Seharusnya dari Dulu

Dalam bentuk SBN, utang pemerintah sebesar Rp6.995,18 triliun. Jumlah itu didapat dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp5.663,94 triliun.

SBN domestik berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.576,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.087,51 triliun.

Ada juga SBN dalam bentuk valuta sebesar Rp1.331,24 triliun, terdiri dari SUN Rp1.027,65 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp303,59 triliun.

Selanjutnya, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman adalah sebesar Rp875,17 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp25,11 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp850,05 triliun.

Lebih detil, pinjaman luar negeri sebesar Rp850,05 triliun terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp264,56 triliun, multilateral sebesar Rp524,10 triliun, dan commercial banks sebesar Rp61,39 triliun.

Baca Juga: Pengusutan Kematian Brigadir Setyo, Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas dengan Luka Tembak

Kemenkeu menegaskan, pemerintah selalu mengelola utang secara hati-hati dan memperhatikan sejumlah aspek.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. Sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap,” tutur Kemenkeu.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU