Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, Berapa Besaran Insentif Sekarang?
Keuangan | 23 September 2023, 19:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Prakerja Gelombang 61 telah dibuka sejak kemarin Jumat (22/9/2023). Head of Communication Prakerja Lydia Kusnadi mengatakan pendaftaran dibuka hingga beberapa hari ke depan.
Salah satu hal yang kerap ditanyakan dalam program Prakerja ini adalah berapa besaran insentif Kartu Prakerja sekarang?
Lydia Kusnadi menjelaskan bahwa masing-masing penerima Kartu Prakerja akan menerima dana pelatihan sebesar Rp4,2 juta.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Tips Mendaftar
“Beasiswa pelatihan Prakerja Gelombang 61 dalam skema normal memberi nilai manfaat yang akan didapat penerima program sebesar Rp 4,2 juta,” kata Lydia, Jumat.
Besaran tersebut dirinci menjadi beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali sebesar Rp50 ribu.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda hendak mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61, di antaranya:
- WNI dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk 9KTP)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formasi, baik sekolah maupun kuliah
- Sedang proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh yang dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, ASN, anggota Polri, TNI, kepala desa dan perangkat desa, atau direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal dua anggota keluarga dalam satu KK yang menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Link Cek Pencairan Bansos PKH Tahap Ketiga 2023 hingga Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, cek dulu cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 berikut. Cara ini berlaku untuk yang belum memiliki akun Prakerja maupun yang sudah memiliki akun.
Bagi yang Belum Punya Akun
- Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
- Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
- Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
- Lalu, klik "Gunakan Foto"
- Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
- Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
- Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
- Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
- Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Baca Juga: Catat! 20 Instansi Ini Paling Sepi Peminat, Bisa Jadi Peluang untuk Daftar CPNS 2023
Bagi yang Sudah Punya Akun
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
- Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com