Gaji hingga Rp6 Juta! Ini Formasi PPPK Teknis BKKBN 2023 untuk SMA/SMK, Berikut Syarat Daftarnya
Loker | 23 September 2023, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka banyak formasi PPPK Teknis 2023 untuk lulusan SMA/SMK.
Melansir ASN Karier di laman sscasn.bkn.go.id, Sabtu (23/9/2023), lowongan PPPK BKKBN ini dibuka untuk umum dan penyandang disabilitas dengan penempatan di berbagai kota.
Calon peserta nantinya akan mengisi kebutuhan formasi Pemula-Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Disebutkan pula, gaji formasi PPPK Teknis 2023 BKKBN ini antara Rp2,51 juta hingga RP6,74 juta.
Berikut rincian formasi PPPK BKKBN 2023 untuk SMA/SMK.
Baca Juga: Di Sini Letak Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Salah!
Pemula-Petugas Lapangan Keluarga Berencana
- Regional V (Banten, Jawa Barat): 285 formasi
- Regional IV (Kep. Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan): 163 formasi
- Regional I (Aceh, Sumatera Utara): 163 formasi
- Regional XI (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara): 151 formasi
- Regional X (Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan): 136 formasi
- Regional VII (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur): 132 formasi
- Regional XII (Gorontalo, Sulawesi Utara): 79 formasi
- Regional II (Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat): 73 formasi
- Regional VI (D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur): 47 formasi
- Regional XII (Maluku, Maluku Utara): 44 formasi
- Regional XIV (Papua, Papua Barat): 42 formasi
- Regional III (Bengkulu, Jambi): 34 formasi
- Regional VIII (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah): 31 formasi
- Regional IX (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur): 25 formasi
- Regional V (Banten, Jawa Barat): 6 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional VI (D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur): 3 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional X (Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan): 3 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Dapodik Melalui Info GTK untuk Daftar PPPK 2023
- Regional IV (Kep. Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan): 2 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional VII (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur): 2 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional I (Aceh, Sumatera Utara): 2 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional III (Bengkulu, Jambi): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional Xi (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional XII (Gorontalo, Sulawesi Utara): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional II (Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional XIV (Papua, Papua Barat): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional IX (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional VIII (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
- Regional XII (Maluku, Maluku Utara): 1 formasi (umum dan penyandang disabilitas)
Baca Juga: Formasi PPPK Kementan 2023 untuk Lulusan SMK, D3, D4, S1 dan S2, Ini Persyaratan dan Link PDF
Persyaratan PPPK BKKNB 2023 Lulusan SMA/SMK
1. Surat Pernyataan melakukan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Wajib)
2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV