> >

Kejaksaan dan Kemenkumham Buka Formasi Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Perbedaannya

Loker | 22 September 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi. Penjaga tahanan Kemenkumham. Kejaksaan Agung dan Kemenkumham sama-sama membuka formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA/SMK dalam pendaftaran seleksi CPNS 2023. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sama-sama membuka formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA/SMK dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Kejaksaan Agung membuka 2.258 formasi penjaga tahanan, sedangkan Kemenkumham membuka 1.000 formasi.

Bagi Anda yang hendak mendaftar formasi penjaga tahanan, tetapi bingung hendak mendaftar di instansi mana, simak dulu perbedaan penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham. Perbedaan ini mencangkup tugas pokok hingga gaji.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk D3, S1 dan S2, Ini Besaran Gajinya

Perbedaan Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham

1. Penjaga Tahanan di Kejaksaan

Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung menjelaskan, penjaga tahanan di Kejaksaan memiliki tugas pokok melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Tahanan sendiri merupakan orang yang ditahan karena dituduh melakukan tindak pidana atau kejahatan. 

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkumhamdiy, berikut rincian tugas penjaga tahanan di Kejaksaan:

  • Mengambil atau menjemput tahanan dari tempat kejadian
  • Mengawal tahanan dari suatu tempat ke pusat tahanan
  • Menghadirkan tahanan ke pengadilan
  • Melakukan manajemen dan pembinaan tahanan

Dalam seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penjaga tahanan Kejaksaan, yakni usia maksimal mendaftar, yakni 35 tahun.

Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 untuk perempuan.

Bicara soal gaji, gaji penjaga tahanan di Kejaksaan berkisar antara Rp5,66 juta hingga Rp7,06 juta per bulan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU