Pinjol AdaKami Sebut Akan Tindak Tegas Debt Collector yang Diduga Melanggar Penagihan Utang
Keuangan | 21 September 2023, 13:50 WIBBaca Juga: Nomor Telepon DC yang Tagih Nasabah Tak Terdaftar di Sistem, Adakami Sebut akan Cari Data Tambahan
AdaKami mengaku masih berupaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.
Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.
Sementara itu, berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor debt collector yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa nomor itu tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.
Baca Juga: Viral! Cerita Korban Pinjol Legal Alami Teror Debt Collector hingga Bunuh Diri, Dapat Orderan Fiktif
Diberitakan sebelumnya, akun X (Twitter) @rakyatvspinjol mengungkapkan cerita seorang pria inisial K yang melakukan bunuh diri karena mendapatkan teror dari debt collector yang mengaku dari AdaKami.
K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikannya hingga Rp19 juta. Utas tersebut menyebutkan bahwa K mendapatkan order fiktif pesanan makanan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara